Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
DATA SENSUS
Beranda » Perumahan

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Energi

Keuangan

Komunikasi

Pariwisata

Perdagangan

Produk Domestik Bruto

Produk Domestik Regional Bruto

Transportasi

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Perikanan

Perkebunan

Peternakan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi
  • Konsep
  • Metodologi
  • Tabel/Indikator
  • Publikasi
  • Tabel Dinamis

Rumah tangga dibedakan menjadi:

  1. Rumah tangga biasa adalah seseorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik atau sensus, dan biasanya tinggal bersama serta pemenuhan keperluan makan/minum/kebutuhan sehari-hari seluruh anggotanya dalam 1 (satu) pengelolaan (makan dari satu dapur). Rumah tangga biasanya terdiri dari ibu, bapak dan anak, selain itu yang termasuk/dianggap sebagai rumah tangga biasa antara lain :

·       Seseorang yang menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus tetapi makannya diurus sendiri.

·       Keluarga yang tinggal terpisah di dua bangunan sensus tetapi makannya dari satu dapur, asal kedua bangunan sensus tersebut dalam blok sensus yang sama.

·       Pondokan dengan makan (indekost) yang pemondoknya kurang dari 10 orang. Pemondok dianggap sebagai anggota rumah tangga induk semangnya.

·       Beberapa orang yang bersama-sama mendiami satu kamar dalam satu bangunan sensus walaupun mengurus makannya sendiri-sendiri dianggap satu rumah tangga biasa.

·       Pengurus asrama, pengurus panti asuhan, pengurus lembaga pemasyarakatan, dan sejenisnya yang tinggal sendiri maupun bersama anak istri, serta anggota rumah tangga lainnya dianggap rumah tangga biasa.

  1. Rumah Tangga Khusus, yang termasuk/dianggap sebagai rumah tangga khusus antara lain:

·       Orang-orang yang tinggal di asrama, yaitu tempat tinggal yang pengurusan kebutuhan sehari-harinya diatur oleh suatu yayasan atau badan, misalnya, asrama perawat, asrama TNI dan POLRI (tangsi). Anggota TNI dan POLRI yang tinggal bersama keluarganya dan mengurus sendiri kebutuhan sehari-harinya bukan rumah tangga khusus.

·       Orang-orang yang tinggal di lembaga permasyarakatan, panti asuhan, rumah tahanan, dan sejenisnya.

·       Sekelompok orang yang mondok dengan makan (indekost) yang berjumlah lebih besar atau sama dengan 10 orang.

 

Rumah tangga sampel susenas adalah rumah tangga biasa.

 

Kepala rumah tangga (KRT)

adalah seorang dari sekelompok anggota rumah tangga yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari, atau yang dianggap/ditunjuk sebagai KRT.

adalah orang yang bertanggung jawab terhadap suatu rumah tangga, bisa kepala keluarga/pasangannya atau anggota keluarga lainnya.

 

Anggota rumah tangga (ART)

adalah semua orang yang biasanya bertempat tinggal di suatu rumah tangga (KRT, suami/istri, anak, menantu, cucu, orang tua/mertua, famili lain, pembantu rumah tangga atau ART lainnya), baik yang berada di rumah tangga pada waktu pencacahan maupun sementara tidak ada. ART yang telah bepergian selama 6 bulan atau lebih, dan ART yang bepergian kurang dari 6 bulan tetapi dengan tujuan pindah/akan meninggalkan rumah selama 6 bulan atau lebih tidak dianggap sebagai ART. Orang yang tinggal di rumah tangga selama 6 bulan atau lebih atau yang telah tinggal di rumah tangga kurang dari 6 bulan tetapi berniat pindah/bertempat tinggal di rumah tangga tersebut selama 6 bulan atau lebih dianggap sebagai ART.

  

Status Penguasaan Tempat Tinggal

  • Milik sendiri, jika tempat tinggal/rumah yang ditempati oleh rumah tangga tersebut pada waktu pencacahan betul-betul sudah milik kepala rumah tangga atau salah seorang ART. Rumah yang dibeli secara angsuran melalui kredit bank atau rumah dengan status sewa beli dianggap sebagai rumah milik sendiri.
  • Kontrak, jika tempat tinggal tersebut disewa oleh KRT/ART dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kontrak antara pemilik dan pemakai, misalnya 1 atau 2 tahun. Cara pembayarannya biasanya sekaligus di muka atau dapat diangsur menurut persetujuan kedua belah pihak. Pada akhir masa perjanjian pihak pengontrak harus meninggalkan tempat tinggal yang didiami dan bila kedua belah pihak setuju bisa diperpanjang kembali dengan mengadakan perjanjian kontrak baru.
  • Sewa, jika tempat tinggal tersebut disewa oleh KRT atau salah seorang ART dengan pembayaran sewanya secara teratur dan terus menerus tanpa batasan waktu tertentu.
  • Bebas sewa, jika tempat tinggal tersebut diperoleh dari pihak lain (baik famili/bukan famili/orang tua yang tinggal di tempat lain) dan ditempati/didiami oleh rumah tangga tanpa mengeluarkan suatu pembayaran apapun.
  • Rumah dinas, jika tempat tinggal tersebut dimiliki dan disediakan oleh suatu instansi tempat bekerja salah satu anggota rumah tangga baik dengan membayar sewa maupun tidak. Penjelasan: rumah dinas yang dimaksud adalah rumah dinas yang ditempati oleh rumah tangga yang minimal salah satu ART-nya merupakan penerima fasilitas rumah dinas. Jika rumah tangga menempati rumah dinas yang peruntukannya bukan untuk minimal salah satu ART-nya, maka dianggap kontrak/sewa/bebas sewa.
  • Lainnya, jika tempat tinggal tersebut tidak dapat digolongkan ke dalam salah satu kategori di atas, misalnya rumah adat.

 

Atap adalah penutup bagian atas suatu bangunan sehingga KRT/ART yang mendiami dibawahnya terlindung dari terik matahari, hujan dan sebagainya. Untuk bangunan bertingkat, atap yang dimaksud adalah bagian teratas dari bangunan tersebut.

  • Betonadalah atap yang terbuat dari campuran semen, kerikil, dan pasir yang dicampur dengan air.
  • Gentengadalah atap yang terbuat dari tanah liat yang dicetak dan dibakar, termasuk genteng keramik, metal/logam, tanah liat, atau fiber/polycarbonate.
  • Sengadalah atap yang terbuat dari bahan seng. Atap seng berbentuk seng rata, seng gelombang, termasuk genteng seng yang lazim disebut decrabond (seng yang dilapisi epoxy dan acrylic), termasuk garvalum.
  • Asbesadalah atap yang terbuat dari campuran serat asbes dan semen. Pada umumnya atap asbes berbentuk gelombang.
  • Bambu adalah tanaman jenis rumput-rumputan dengan rongga dan ruas di batangnya. Bambu memiliki banyak tipe. Nama lain dari bambu adalah buluh, aur, dan eru.
  • Kayu/Sirapadalah atap yang terbuat dari kayu atau kepingan kayu yang tipis dan biasanya terbuat dari kayu ulin atau kayu besi.
  • Jerami/ijuk/daun-daunan/rumbiaadalah atap yang terbuat dari serat pohon aren/enau atau sejenisnya yang umumnya berwarna hitam.
  • Lainnyaadalah atap selain jenis atap di atas. Misal kardus, kaca.

 

Dinding adalah sisi luar/batas dari suatu bangunan atau penyekat dengan bangunan fisik lain.

  • Tembokadalah dinding yang terbuat dari susunan bata merah atau batako biasanya dilapisi plesteran semen. Termasuk dalam kategori ini adalah dinding yang terbuat dari pasangan batu merah dan diplester namun dengan tiang kolom berupa kayu balok, yang biasanya berjarak 1 - 1,5 m;
  • Plesteran anyaman bambu/kawat adalah dinding yang terbuat dari anyaman bambu atau kawat dengan luas kurang lebih 1 m x 1 m yang dibingkai dengan balok, kemudian diplester dengan campuran semen dan pasir.
  • Kayu/papanadalah bagian dari pohon yang sudah berumur tua, biasanya berumur di atas 5 tahun. Bagian ini bisa berupa batang utama, cabang atau ranting yang merupakan batang pokok yang keras, yang biasa dipakai untuk bahan bangunan. Termasuk tripleks, Glass-fiber Reinforced Cement (GRC), dan Calciboard.
  • Anyaman bambu merupakan bambu yang diiris tipis-tipis kemudian dirajut seperti kain dan berbentuk lebar.
  • Batang kayu adalah batang dari pohon langsung (masih bulat), tanpa dibelah terlebih dahulu.
  • Bambu adalah tanaman jenis rumput-rumputan dengan rongga dan ruas pada batangnya. Bambu memiliki banyak tipe. Nama lain dari bambu adalah buluh, aur, dan eru.
  • Lainnyaadalah dinding selain jenis dinding di atas, seperti seng, kardus.

 

Lantai adalah bagian bawah/dasar/alas suatu ruangan, baik terbuat dari marmer, keramik, granit, tegel/teraso, semen, kayu, tanah dan lainnya seperti bambu.

  • Marmer/granit

1)     Marmer adalah batu gamping yang telah mengalami metamorfosis, dan dapat dipakai untuk lantai, dinding, dsb; marmer biasa juga disebut batu pualam.

2)     Granit adalah batuan keras yg keputih-putihan, bila digunakan sebagai bahan lantai dapat bertahan lebih lama dari marmer/keramik.

  • Keramik adalah tanah liat yg dibakar, dicampur dengan mineral lain.
  • Parket/vinil/karpet,

1)     Parket (parquetted) berarti menyusun potongan-potongan kayu untuk dijadikan penutup lantai.

2)     Vinil adalah karpet yang berbahan dasar dari campuran karet dan plastik, yang dilapis dengan motif pada permukaannya.

3)     Karpet adalah bahan yang digunakan sebagai penutup lantai, biasanya terbuat dari benang tebal yang dirajut/dianyam, dalam hal ini karpet yang tidak mudah dilepas/dipindah.

  • Ubin/tegel/teraso,

1)     Tegel adalah ubin yang dibuat dari semen.

2)     Teraso adalah jenis lantai yg dibuat dari batu alam kecil-kecil, diaduk dulu adukan kapur pasir, dituang di atas dasar batu, lalu digiling.

  • Kayu/papan bagian dari pohon yang sudah berumur tua, biasanya berumur di atas 5 tahun. Bagian ini bisa berupa batang utama, cabang atau ranting yang merupakan batang pokok yang keras, yang biasa dipakai untuk bahan bangunan. Termasuk tripleks, Glass-fiber Reinforced Cement (GRC), dan Calciboard.
  • Semen/bata merah,

1)     Lantai semen adalah lantai yang terbuat dari adukan semen tambah pasir atau semen saja.

2)     Lantai bata merah adalah lantai yang tersusun dari bata merah.

  • Bambu tanaman jenis rumput-rumputan dengan rongga dan ruas di batangnya. Bambu memiliki banyak tipe. Nama lain dari bambu adalah buluh, aur, dan eru.
  • Tanah adalah lantai langsung ke permukaan bumi tanpa ada alas lain diatasnya seperti pasir, tanah, atau batu.
  • Lainnya adalah jenis lantai selain yang disebutkan di atas.


Perkembangan Definisi Air Minum Layak

Sebelum tahun 2011

Air Minum Layak adalah sumber air untuk minum berupa air leding eceran/meteran, air hujan, dan pompa/sumur terlindung/mata air terlindung dengan jarak ke tempat penampungan kotoran/tinja terdekat >= 10 m.

Sebelum tahun 2019

Air Minum Layak adalah sumber air untuk minum, mandi, dan keperluan sehari-hari yang meliputi air leding eceran/meteran, air hujan, dan pompa/sumur terlindung/mata air terlindung dengan jarak ke tempat penampungan kotoran/tinja terdekat >= 10 m

Mulai Tahun 2019

Sejak tahun 2019, konsep yang digunakan mengacu pada metadata SDGs di mana rumah tangga dikatakan memiliki akses air minum layak (access to improved water) yaitu jika sumber air minum utama yang digunakan adalah leding, air terlindungi, dan air hujan. Air terlindungi mencakup sumur bor/pompa, sumur terlindung dan mata air terlindung. Bagi rumah tangga yang menggunakan sumber air minum berupa air kemasan, maka rumah tangga dikategorikan memiliki akses air minum layak jika sumber air untuk mandi/cuci berasal dari leding, sumur bor/pompa, sumur terlindung, mata air terlindung, dan air hujan.

 

Perkembangan Definisi Sanitasi Layak

Sebelum Tahun 2015

Sanitasi Layak adalah penggunaan toilet sendiri atau beberapa rumah tangga dengan toilet leher angsa, cemplung/cupluk tertutup dan pembuangan akhir tinja berupa tangki septik/SPAL.

Tahun 2015-2018

Menggunakan konsep yang mengacu pada metadata SDGs yang diterbitkan pada tahun 2017 dimana rumah tangga dikatakan memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak apabila rumah tangga memiliki fasilitas tempat Buang Air Besar (BAB) yang digunakan sendiri atau bersama rumah tangga tertentu (terbatas), menggunakan jenis kloset leher angsa, dan tempat pembuangan akhir tinja di tangki septik atau IPAL.

Mulai 2019

Sejak tahun 2019 konsep yang digunakan mengacu pada metadata SDGs terbaru dimana rumah tangga dikatakan memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak apabila rumah tangga memiliki fasilitas tempat Buang Air Besar (BAB) yang digunakan sendiri atau bersama rumah tangga tertentu (terbatas) ataupun di MCK Komunal, menggunakan jenis kloset leher angsa, dan tempat pembuangan akhir tinja di tangki septik atau IPAL atau bisa juga di lubang tanah jika wilayah tempat tinggalnya di perdesaan.

 

Sumber Penerangan terbagi menjadi:

  • Listrik PLN adalah sumber penerangan listrik yang dikelola oleh PLN.
  • Listrik non-PLN adalah sumber penerangan listrik yang dikelola oleh instansi/pihak lain selain PLN termasuk yang menggunakan sumber penerangan dari accu (aki), generator, dan pembangkit listrik tenaga surya (yang tidak dikelola oleh PLN).
  • Petromak/aladin adalah sumber penerangan dari minyak tanah seperti petromak/lampu tekan, dan aladin (termasuk lampu gas).
  • Pelita/sentir/obor adalah lampu minyak tanah lainnya (lampu teplok, sentir, pelita, dan sejenisnya)
  • Lainnya seperti Lampu karbit, lilin, biji jarak, dan kemiri.

 

Kuintil adalah pembagian 5 kategori rumah tangga sampel menurut pengeluaran terkecil hingga terbesar.

 

Perkembangan Definisi Rumah Layak Huni:

Sebelum Tahun 2019:

Kriteria rumah layak huni adalah minimal 5 syarat berikut terpenuhi:

  1. Sumber Air Minum Layak
  2. Sanitasi Layak
  3. Lantai bukan tanah
  4. Atap Bukan Ijuk/daun-daunan atau lainnya
  5. Dinding bukan Bambu atau lainnya
  6. Luas Perkapita ≥ 7,2 m2
  7. Penerangan Utama adalah Listrik

Tahun 2019-2020:

Sejak tahun 2019, rumah tangga diklasifikasikan memiliki akses terhadap hunian/rumah layak huni apabila memenuhi 4 (empat) kriteria, yaitu:

1)     kecukupan luas tempat tinggal minimal 7,2 m2 per kapita (sufficient living space)

2)     memiliki akses terhadap air minum layak

3)     memiliki akses terhadap sanitasi layak

4)     ketahanan bangunan (durable housing), yaitu atap terluas berupa beton/ genteng/ seng/ kayu/ sirap; dinding terluas berupa tembok/ plesteran anyaman bambu/kawat, kayu/papan dan batang kayu; dan lantai terluas berupa marmer/ granit/ keramik/ parket/vinil/karpet/ ubin/tegel/teraso/ kayu/papan/ semen/bata merah.

 

Pengumpulan data dari rumah tangga terpilih dilakukan melalui wawancara tatap muka antara pencacah dengan responden. Untuk pertanyaan-pertanyaan dalam kuesioner Susenas yang ditujukan kepada individu diusahakan agar individu yang bersangkutan yang menjadi responden. Sedangkan pertanyaan-pertanyaan dalam kuesioner yang ditujukan kepada rumah tangga dikumpulkan melalui wawancara dengan kepala rumah tangga, suami/istri kepala rumah tangga atau anggota rumah tangga lain yang mengetahui tentang karakteristik yang ditanyakan.

Susenas 2020

Design sampel Susenas 2020 dibuat bersamaan dengan kegiatan pengukuran status gizi. Pelaksanaan Susenas dilaksanakan 2 kali dalam 1 tahun (semesteran), yaitu di bulan Maret untuk estimasi hingga level kabupaten/kota, dan di bulan September untuk estimasi hingga level provinsi.

Jumlah sampel Susenas 2020 untuk estimasi kabupaten/kota adalah 345.000 rumah tangga. Sampel rumah tangga yang sama digunakan untuk pengukuran status gizi.

Master sampling frame yang digunakan dalam pelaksanaan Susenas 2020 adalah sekitar 40 persen blok sensus dari populasi, yang ditarik secara probability proportional to size (PPS) dengan ukuran jumlah rumah tangga SP2010 dari master frame blok sensus sekitar 720.000an.

  1. Kerangka sampel tahap pertama adalah:
  2. Daftar Blok Sensus Biasa SP2010;
  3. Daftar 40% blok sensus SP2010 yang sudah ada kode stratanya.
  4. Kerangka sampel tahap kedua adalah daftar rumah tangga hasil pemutakhiran di setiap blok sensus terpilih.

Prosedur penarikan sampel dibedakan menurut domain estimasi sebagai berikut:

Tahap 1:

  • Memilih 40 persen blok sensus populasi secara Probability Proportional to Size (PPS), dengan size jumlah rumah tangga hasil SP2010 di setiap strata di kabupaten.
  • Memilih sejumlah n blok sensus sesuai alokasi secara systematic di setiap strata urban/rural per kabupaten/kota. Sebelum dilakukan penarikan sampel, terlebih dahulu dilakukan implicit stratification blok sensus berdasarkan strata kesejahteraan.

Tahap 2:

Memilih 10 rumah tangga hasil pemutakhiran secara systematic dengan implicit stratification menurut pendidikan KRT dan keberadaan ART balita serta ibu hamil 9 bulan. Sampel 10 rumah tangga tersebut selanjutnya digunakan, baik sebagai sampel Susenas maupun sampel untuk pengukuran status gizi. Pemutakhiran rumah tangga dilakukan saat updating Susenas.


No. Judul Tabel Update Ket.
No Judul Publikasi Tanggal Rilis

Tabel Dinamis Subjek Perumahan


1. Pilih Data

[Sembunyikan]
Pilih Subyek, Indikator dan Periode Waktu
Subyek
1.2 Indikator
Indikator:
Karakteristik :
1.3 Waktu
Data Terpilih:

2. Pilih Judul Baris

[Sembunyikan]
Secara default seluruh judul baris akan terpilih

3. Pilih Tata Letak Tabel

[Sembunyikan]
Pilih tata letak untuk menampilkan hasil data
Untuk melakukan pengaduan terkait layanan PST BPS Kota Sabang, Anda dapat mengunjungi laman s.bps.go.id/pengaduan1172 atau klik disini.

Badan Pusat Statistik Kota Sabang (Statistics Kota Sabang)

Jl. Teuku Umar No.28, Kuta Ateuh, Sukakarya, Kota Sabang

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
  • Tautan
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Energi

Keuangan

Komunikasi

Pariwisata

Perdagangan

Produk Domestik Bruto

Produk Domestik Regional Bruto

Transportasi

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Perikanan

Perkebunan

Peternakan